SATU tidak berobsesi menjadi nomor satu dan terdepan, tetapi SATU adalah salah satu lembaga yang menjadi alternatif untuk anak-anak memiliki ruang untuk berkembang

Sabtu, 08 Desember 2012

Masalah Anak : Kekerasan, Penyiksaan dan Penelantaran Anak


Penganiayaan anak didefenisikan sebagai “tingkah laku terhadap orang lain yang (a) diluar norma tingkah laku, dan (b) membawa resiko yang besar, yang menyebabkan kehancuran fisik dan emosi”.

Perbuatan-perbuatan dan kelalaian ini dapat disengaja atau tidak disengaja.

SIAPA YANG DISIKSA
ü  Anak yang dipandang sebagai sulit, buruk, mementingkan diri senidri atau sulit diatur,
ü  Bayi dan anak-anak dengan fisik, mental khusus atau ketidakmampuan emosional.
ü  Anak yang menunjukkan sikap dan tingkah laku dimana orang tua tidak mau mengakui dalam diri mereka sendiri atau anak yang sering menimbulkan kemarahan orang tua.

SIAPAKAN YANG MENYIKSA
ü  Hamper 91 % dilaporkan bahwa penyiksa anak adalah orang tua atau saudara dari anak-anak.
ü  Kekerasan tadi banyak ditemukan pada keluarga muda.
ü  Lebih banyak dari keluarga miskin.
ü  Lebih banyak pada kelompok kerja yang lebih rendah.
ü  Lebih banyak pada keluarga yang penganggur dan pekerja paruh waktu.
ü  Lebih banyak di kota dari pada di desa.


Kemp and Kemp (1978)
Orang tua yang berpotensi menyiksa anaknya adalah gabungan antara keterampilan yang rendah, harapan-harapan yang tidak realistis, anak yang dilihat sebagai “sulit” atau “berbeda”, krisis pribadi atau financial dan lingkungan yang tidak mendukung dan tidak menawarkan apa-apa.


AKIBAT DARI PENYIKSAAN TERHADAP ANAK
ü  Mengakibatkan gangguan penyesuaian terhadap lingkungan dan kelainan perilaku.
ü  Ketika dewasa dapat mempengaruhi keseimbangan emosional.
ü Dapat menyebabkan anak-anak berjalan tanpa konsep karena tidak pernah memperoleh mekanisme interaksi dari orang tuanya.
ü Menyebabkan anak trauma, Karena tidak jarang pengalaman kekerasan atau penyiksaan tersebut bersifat menetap.
ü 10 persen korban penyiksaan seksual memperoleh pengalaman buruk tersebut berasal dari orang-orang terdekatnya, yang seharusnya menjadi pelindung dan pembimbingnya.

PENYIKSAAN FISIK
Penyiksaan fisik dapat ringan atau berat, dan tindakan kekerasan yang sama dapat mengakibatkan luka yang berbeda.

Bentuk penyiksaan :
ü Pukulan-pukulan
ü Memukul dengan benda keras
ü Membakar
ü Meracun
ü Menenggelamkan
ü Mencekik
ü Menikam
ü Tidak diberi makan
ü Menampar, dan
ü Memasukkan ke dalam air panas


Akibar dari bentuk penyiksaan diatas, adalah
ü Luka ringan
ü Lukan bakar
ü Luka patah tulan
ü Memar
ü Cacat
ü ataupun dapat mengakibatkan kematian


PENYIKSAAN EMOSIONAL
NRC, 1903, mempersoalkan bahwa semua anak yang disiksa secara fisik dan dilupakan, secara emosioanal juga dianiaya. Karena penyiksaan emosional atau psikis tidak meninggalkan tanda pada fisik.

Bentuk penyiksaan emosional :
ü Mencemooh
ü Merendahkan maratabat dan mencemarkan nama baik, seperti ucapan ‘bodoh’ kepada anak
ü Hukuman dengan menakuti
ü Ancaman untuk di buang
ü Disekap dalam kamar mandi atau gudang

  
PENYIKSAAN SEKSUAL
Penyiksaan seksual ini didefenisikan sebagai “keterlibatan dalam kegiatan seksual pada anak yang belum dapat mandiri, belum matang dalam perkembangan dimana mereka belum memahami sepenuhnya kaidah social yang berlak, sehingga tidak dapat melaporkan penyiksaan secara khusus dan itu perlanggaran yang tabu di masyarakat”.

Bentuk penyiksaan seksual :
ü Mencoba atau benar-benar besetubuh
ü Sodomi
ü Mencoba atau benar-benar memperkosa
ü Mempermainkan organ vital

Akibat dari penyiksaan seksual adalah
ü Anak sering terganggu secara mental
ü Mempunyai penyakit mental
ü Mempunyai penyimpangan kepribadian ganda
ü Mengakibatkan trauma psikologis yang biasanya membekas sampai anak beranjak dewasa

Apa yang bias dilakukan orang tua ketika menghadapi kejadian tersebut terhadap anaknya ?
ü Membawa anak ke lokasi yang tenang dan membiarkan ia bercerita dengan bahasanya sendiri.
ü Dengarkan apa yang ia katakan dan tidak bereaksi secara berlebihan.
ü Berbarengan dengan itu tekankan kepada anak bahwa kejadian tersebut bukan salah dia.
ü Setelah itu, cari bantuan medis atau lembaga social pelayanan anak korban pemerkosaaan serta menghubungi pihak polisi.

Semua langkah itu dimaksudkan untuk mengembalikan rasa percaya diri anak, agar anak tahu bahwa masih banyak orang yang peduli terhadapnya.


Dari kesemua kejadian tersebut, dapat membuat tingkah laku anak berubah seperti ;
1.         Sering mengeluh sakit
2.         Member penjelasan yang tidak masuk akal terhadap luka di tubuhnya.
3.         Sikap tidak bersahabat terhadap orang lain
4.         Sulit berbicara atau tiba-tiba menjadi pendiam
5.         Sering menyendiri atau tidak bermain seperti biasanya
6.         Takut terhadap orang dewasa
7.         Sering melamun sendirian
8.         Takut bersenthan dengan orang lain seperti bersalaman atau bergandengan.
9.         Kadang-kadang timbul ekspresi ketakutan
10.     Tidur tidak nyenyak
11.     Dan lain sebgainya







Tidak ada komentar:

Posting Komentar