SATU tidak berobsesi menjadi nomor satu dan terdepan, tetapi SATU adalah salah satu lembaga yang menjadi alternatif untuk anak-anak memiliki ruang untuk berkembang

Tentang Kami




Memunculkan sebuah pemikiran menjadi sebuah gagasan atau ide, tidaklah semudah apa yang dibayangkan. Petengahan tahun 2011 beberapa orang mencoba membuat konsep guna membentuk kelompok sukarelawan yang memiliki cita-cita “membantu peran serta pemerintah dalam tumbuh kembang terbaik anak, membuat anak menjadi cerdas, membantu orangtua memahami pengasuhan terbaik untuk anak”. Kami sepakat kelompok ini tergabung dalam KOMUNITAS SATU, yang memiliki kegiatan pembelajaran untuk anak-anak marjinal. Beranggotakan sebanyak 13 orang, dengan 2 orang pengurus dan 11 orang mahasiswa dari perguruan tinggi, KOMUNITAS SATU mencoba mewujudkan mimpi. Mereka bergabung dengan misi membantu memberikan kesempatan kepada anak-anak untuk berpartisipasi dalam kehidupan.

Awal Januari 2012, gagasan tersebut di aplikasikan menjadi sebuah kegiatan pembelajaran yang terarah dan membantu orangtua memahami peran sertanya dalam membimbing anak. Dengan ridho Allah SWT dan ijin tokoh masyarakat serta peran serta ibu-ibu PKK, komunitas SATU mulai melaksanakan kegiatan yang dimulai dengan pembelajaran untuk anak-anak usia 6 hingga 16 tahun. KOMUNITAS SATU diijinkan mempergunakan Kantor RW 01 Kelurahan Ciroyom Kecamatan Andir sebagai tempat aktivitas belajar.

Dengan mengandalkan 6 orang tim pembelajaran,  KOMUNITAS SATU mencoba membimbing anak sebanyak 60 anak diwilayah tersebut. Dengan dinamika dan karakteristik masyarakat yang luar biasa serta pemahaman masyarakat yang kurang terhadap pendidikan serta pengasuhan, menjadikan KOMUNITAS SATU sebagai  salah satu alternatif tempat untuk anak belajar memahami hidup mereka, menyampaikan pemahaman dan pendapat mereka dan memberikan kesempatan kepada anak untuk menganal dirinya mereka sendiri sebagai pribadi yang unik.

Pada 04 Juni 2012, KOMUNITAS SATU sepakat mengukuhkan dirinya dalam sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang konsen terhadap perlindungan anak. Dengan dicatatkan melalui akta Notaris Erna Kencanawati Sarjana Hukum, Magister Hukum No. 19, tanpa mengandalkan danatur  SATU memulai kerjanya dengan konsep yang lebih luas. Menganalisa lingkungan dan menjadikan orangtua sebagai sasaran lainnya dalam program.

Setiap enam bulan sekali SATU mengajak seluruh orangtua anak untuk mengadakan diskusi dan pelatihan menganai pengasuhan terbaik untuk anak, kegiatan ini memberikan pemahaman mengenai tumbuh kembang anak di pengaruhi oleh peran serta orangtua dalam kehidupan sehari-hari mereka. Dengan dibantu oleh tokoh masyarakat dan ibu-ibu PKK, kami mencoba membuat format kegiatan dimana orangtua akan sangat menghargai pendapat anak, membuat orangtua bangga terhadap anak dan mengurangi sikap salah mengasuh orangtua terhadap anak.

SATU tidak berobsesi menjadi nomor satu dan terdepan, tetapi  SATU adalah salah satu lembaga yang menjadi alternatif untuk anak-anak memiliki ruang untuk berkembang.
Mimpi kami memang tinggi menjadikan anak-anak yang marjinal hidup dalam kemiskinan, diskriminasi, ekploitasi  menjadi orang yang terpandang dan berhasil, tetapi untuk sampai pada mimpi tersebut kami sadar harus melalui proses panjang.  Kami berhak untuk bermimpi dan kami pun berhak untuk mewujudkan hal itu, dukung kami dengan niatan yang ikhlas. Bagi kami tidak ada yang tidak mungkin terjadi. Mimpi cara kami punya harapan dan cita-cita hingga kami berusaha mewujudkannya.
Beberapa langkah sudah laksanakan mengarahkan kami untuk mewujudkan sebuah tempat sebagai kegiatan anak dengan nama CHILDREN LEARNING CENTER.  

Tujuan Umum
ü  Untuk menyelamatkan dan melindungi anak agar dapat tumbuh kembang secara wajar menjadi sumber daya manusia yang produktif.
ü  Untuk memaksimalkan fungsi keluarga yang melindungi anak.
ü  Menciptakan lingkungan yang bersahabat dengan anak.


Tujuan Khusus
ü  Memberikan dan memberdayakan anak untuk dapat menegenyam pendidikan yang lebih baik, sebagai bekal mereka setelah dewasa.
ü  Menggali dan mengembangkan potensi yang dimiliki oleh anak agar dapat mandiri dan produktif secara kreatif.
ü  Terbangun dan terselenggaranya pusat kegiatan Anak yang dapat menjadi pusat pelayanan dan kegiatan pendidikan, untuk selanjutkan dapat dikembangkan dan berfungsi secara baik.
ü  Mengurangi jumlah anak yang tidak mampu bersekolah dan anak jalanan, anak yang rentan terhadap lingkungan buruk serta membantu anak rawan dengan mengoptimalkan potensi-potensi yang ada untuk membangun generasi yang mandiri


Selain tujuan yang telah dikemukakan diatas SATU memiliki mimpi :
Memaksimalkan fungsi komunitas sebagai agen perubahan dalam bidang perlindungan anak dan diharapkan orang yang terlibat dalam SATU ini memliki kemampuan dan keterampilan dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk menyelamatkan dan melindungi anak agar dapat tumbuh kembang secara wajar menjadi sumber daya manusia yang produktif serta menciptakan lingkungan yang bersahabat dengan anak.



 Raita Kurnia Dewi., MPS. Sp
Ketua LSM Satu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar