Memunculkan sebuah pemikiran menjadi sebuah gagasan atau ide, tidaklah
semudah apa yang dibayangkan. Petengahan tahun 2011 beberapa orang mencoba
membuat konsep guna membentuk kelompok sukarelawan yang memiliki cita-cita
“membantu peran serta pemerintah dalam tumbuh kembang terbaik anak, membuat
anak menjadi cerdas, membantu orangtua memahami pengasuhan terbaik untuk anak”.
Kami sepakat kelompok ini tergabung dalam KOMUNITAS
SATU, yang memiliki kegiatan pembelajaran untuk anak-anak marjinal. Beranggotakan
sebanyak 13 orang, dengan 2 orang pengurus dan 11 orang mahasiswa dari
perguruan tinggi, KOMUNITAS SATU mencoba mewujudkan mimpi. Mereka bergabung dengan misi membantu memberikan kesempatan
kepada anak-anak untuk berpartisipasi dalam kehidupan.
Awal Januari 2012, gagasan tersebut di aplikasikan
menjadi sebuah kegiatan pembelajaran yang terarah dan membantu orangtua
memahami peran sertanya dalam membimbing anak. Dengan ridho Allah SWT dan ijin
tokoh masyarakat serta peran serta ibu-ibu PKK, komunitas SATU mulai
melaksanakan kegiatan yang dimulai dengan pembelajaran untuk anak-anak usia 6
hingga 16 tahun. KOMUNITAS SATU diijinkan mempergunakan Kantor RW 01 Kelurahan
Ciroyom Kecamatan Andir sebagai tempat aktivitas belajar.
Dengan mengandalkan 6 orang tim pembelajaran, KOMUNITAS SATU mencoba membimbing anak
sebanyak 60 anak diwilayah tersebut. Dengan dinamika dan karakteristik
masyarakat yang luar biasa serta pemahaman masyarakat yang kurang terhadap
pendidikan serta pengasuhan, menjadikan KOMUNITAS SATU sebagai salah satu alternatif tempat untuk anak
belajar memahami hidup mereka, menyampaikan pemahaman dan pendapat mereka dan
memberikan kesempatan kepada anak untuk menganal dirinya mereka sendiri sebagai
pribadi yang unik.
Pada 04 Juni 2012, KOMUNITAS SATU sepakat mengukuhkan dirinya dalam sebuah
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang konsen terhadap perlindungan anak. Dengan
dicatatkan melalui akta Notaris Erna Kencanawati Sarjana Hukum, Magister Hukum
No. 19, tanpa mengandalkan danatur SATU
memulai kerjanya dengan konsep yang lebih luas. Menganalisa lingkungan dan
menjadikan orangtua sebagai sasaran lainnya dalam program.
Setiap enam bulan sekali SATU mengajak seluruh orangtua anak untuk
mengadakan diskusi dan pelatihan menganai pengasuhan terbaik untuk anak,
kegiatan ini memberikan pemahaman mengenai tumbuh kembang anak di pengaruhi oleh
peran serta orangtua dalam kehidupan sehari-hari mereka. Dengan dibantu oleh
tokoh masyarakat dan ibu-ibu PKK, kami mencoba membuat format kegiatan dimana
orangtua akan sangat menghargai pendapat anak, membuat orangtua bangga terhadap
anak dan mengurangi sikap salah mengasuh orangtua terhadap anak.
SATU tidak berobsesi menjadi nomor satu dan terdepan, tetapi SATU adalah
salah satu lembaga yang menjadi alternatif untuk anak-anak memiliki ruang untuk
berkembang.
Mimpi
kami memang tinggi menjadikan anak-anak yang marjinal hidup dalam kemiskinan,
diskriminasi, ekploitasi menjadi orang yang terpandang dan berhasil,
tetapi untuk sampai pada mimpi tersebut kami sadar harus melalui proses
panjang. Kami berhak untuk bermimpi dan kami pun berhak untuk mewujudkan
hal itu, dukung kami dengan niatan yang ikhlas. Bagi kami tidak ada yang tidak
mungkin terjadi. Mimpi cara kami punya harapan dan cita-cita hingga kami
berusaha mewujudkannya.
Beberapa langkah sudah laksanakan mengarahkan kami untuk
mewujudkan sebuah tempat sebagai kegiatan anak dengan nama CHILDREN LEARNING
CENTER.
ü Untuk menyelamatkan dan melindungi anak agar dapat
tumbuh kembang secara wajar menjadi sumber daya manusia yang produktif.
ü Untuk memaksimalkan fungsi keluarga yang
melindungi anak.
ü Menciptakan lingkungan yang bersahabat dengan
anak.
Tujuan Khusus
ü Memberikan dan memberdayakan anak untuk dapat menegenyam
pendidikan yang lebih baik, sebagai bekal mereka setelah dewasa.
ü Menggali dan mengembangkan potensi yang dimiliki
oleh anak agar dapat mandiri dan produktif secara kreatif.
ü Terbangun dan terselenggaranya pusat kegiatan Anak
yang dapat menjadi pusat pelayanan dan kegiatan pendidikan, untuk selanjutkan
dapat dikembangkan dan berfungsi secara baik.
ü Mengurangi jumlah anak yang tidak mampu bersekolah
dan anak jalanan, anak yang rentan terhadap lingkungan buruk serta membantu
anak rawan dengan mengoptimalkan potensi-potensi yang ada untuk membangun
generasi yang mandiri
Memaksimalkan fungsi komunitas sebagai agen perubahan
dalam bidang perlindungan anak dan diharapkan orang yang terlibat dalam SATU
ini memliki kemampuan dan keterampilan dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk
menyelamatkan dan melindungi anak agar dapat tumbuh kembang secara wajar
menjadi sumber daya manusia yang produktif serta menciptakan lingkungan yang bersahabat
dengan anak.
Raita Kurnia Dewi., MPS. Sp
Ketua LSM Satu

+%5B1600x1200%5D.jpg)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar